Profil

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2008 tanggal 19 Nopember 2008 Nomor 12, Kecamatan adalah merupakan Perangkat Daerah Kabupaten sebagai Pelaksana Tekhnis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu , dan dipimpin oleh Camat yang berkedudukan dibawah , bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah .

Kecamatan Ngrayun adalah termasuk salah satu kecamatan dari 21 (dua puluh satu) kecamatan yang ada di Kabupaten Ponorogo .

Wilayah Kecamatan Ngrayun sebagian besar adalah daerah pegunungan terletak pada 8°1’39”S dan 111°28’1”E serta ketinggian kurang lebih 700 meter diatas permukaan air laut dengan luas wilayah 184,76 km², jarak Kantor Camat Ngrayun dengan Ibukota Kabupaten Ponorogo adalah 30 Km

Batas wilayah Kecamatan Ngrayun sebelah utara Kecamatan Bungkal dan Kecamatan Sambit ,
sebelah timur : Kec. Sambit dan Kec. Pule Kab. Trenggalek ,
sebelah selatan : Kec. Pule Kab. Trenggalek ,
sebelah barat : Kec. Slahung dan Kec. Gemaharjo Kab. Pacitan

Kecamatan Ngrayun terbagi atas dari 11 Desa , 40 Dusun , 147 RW dan 453 RT  ,
Desa – desa di Kecamatan Ngrayun
1.  Desa Ngrayun,
2.  Desa Baosanlor,
3.  Desa Baosan Kidul ,
4.  Desa Mrayan ,
5.  Desa Binade,
6.  Desa Selur ,
7.  Desa Cepoko ,
8.  Desa Temon ,
9.  Desa Sendang ,
10.Desa Wonodadi ,
11.Desa Gedangan.

 

DOWNLOAD KECAMATAN NGRAYUN DALAM ANGKA