
Ngrayun, Sabti 17 april 2021.Tahukah kamu, #sobatnetaswan
Masa berlaku KTP elektronik adalah seumur hidup. Tapi tidak sedikit di dalam KTP elektronik masih tertera masa berlaku kartu sampai dengan jangka waktu tertentu dan tidak memiliki keterangan Seumur Hidup.
Sesuai penjelasan Dirjen @dukcapilkemendagri, meskipun KTP elektronik terdapat masa berlaku atau kedaluwarsanya, KTP elektronik akan tetap berlaku. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2013.
Jadi gimana, sudah nggak bingung lagi kan, Sob?
Sumber : @indonesiabaik.id
@kemendagri
@dukcapil_png
@ponorogokab




No Responses