Pemutihan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur

Ngrayun, Kamis 9 September 2021. #sobatnetaswan Siapa yang sedang menunggu-nunggu kabar gembira ini ? Ya, Pemprov Jatim kembali memberikan Kebijakan Insentif (Pemutihan) Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur yang berlaku mulai 9 September – 9 Desember 2021. Ini adalah kado bagi seluruh masyarakat Jatim di momentum HUT Provinsi Jawa Timur ke-76 Tahun 2021. Dengan adanya pemutihan pajak, masyarakat tinggal membayar pajak pokok kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda dan sanksi keterlambatan.Tunggu apalagi ? Jangan tunda, yuk langsung bayar pajak kendaraan di Kantor Samsat terdekat. Semoga kebijakan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi Covid-19. Maturnuwun. Salam sehat semangat semua .(***)Sumber IG : @kofifah.ip

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.