Peruntukan Dana RT

Ngrayun, Senin (27/6/2022) PERUNTUKAN dana rukun tetangga (RT) di Ponorogo sudah terbingkai dengan surat edaran (SE) bupati. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat getol melakukan sosialisasi lantaran banyak yang gagal paham pemanfaatan anggaran Rp 10 juta itu bebas untuk apa saja. ‘’Ada delapan kegiatan, semuanya sudah ada di dalam SE bupati,’’ kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Ponorogo Anik Purwani kepada PNG.go.id,

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.